Tentang Khutbah Jumat

Shalat jumat merupakan salah satu syariat bagi umat Islam. Ia dilaksanakan sekali dalam seminggu. Biasanya pada saat inilah masjid-masjid akan dipenuhi oleh kaum Adam sampai meluber ke luar kompleks masjid. Oleh Islam sendiri, jum’at dinobatkan sebagai sayyidul ayyam, raja hari diantara hari yang lain.
Ritual ibadah solat jumat tidak bisa dipisahkan dari khutbahnya. Khutbah merupakan bagain dari sholat jumat dan sholat jumat tidak akan sah jika tidak ada khutbah. Yang membedakan antara khutbah idul fitri dan adha dengan khutbah jumat adalah waktu pelaksanaannya. Khubtah dua hari raya dilakukan pasca sholat ied, sedangkan khutbah jumat disampaikan sebelum sholat.
Di desa-desa yang tingkat religitas dan pengetahuan agama masyarakatnya tinggi kita akan menemukan kelancaran dalam prosesi khutbah sampai solat jum’at dilaksanakan. Berbeda dengan fenomena yang terjadi di kota besar, ada krisis da’i, muballigh, dan khatib. Pernah di suatu fakultas di sebuah universitas yang tegak berdiri di tengah kota besar sholat jum’at “delay” dilaksanakan karena tidak ada khatib. Semoga ini tidak banyak terjadi disekitaran anda.
Kenapa ini bisa terjadi ? intensitas kesibukan orang pelosok dan kota berbeda. itu jualah yang membuat mereka terkadang sering lalai atau merasa tidak cukup patut untuk mengetahui hal-hal seperti demikian. Sering juga kita akan menemukan khatib yang kurang tepat dalam menyampaikan khutbahnya, entah dari sisi materi ataupun sistematika penyampaian.
Nah kali ini saya akan sedikit membahas tentang beberapa hal-hal penting yang berkaitan dengan khutbah jumat, semoga bermanfaat.
Pertama, khutbah secara harfiah berarti pidato atau ceramah. Jadi seorang khatib yang akan menyampaikan khutbah harus membangun mindset dalam fikirannya bahwa ia akan berpidato atau ceramah, bukan bernyanyi ataupun stand up comedy. Secara syar’i ia merupakan syarat dan rukun sahnya solat jumat. Solat jumat tanpa khutbah jumat hukumnya tidak sah.
Rukun khutbah ada 5 ; membaca hamdalah pada kedua khutbah, membaca shalawat pada nabi dalam kedua khutbah, wasiat taqwa pada kedua khutbah, membaca ayat al-qur’an pada salah sayu khutbah, dan yang terakhir membaca doa untuk kaum muslim khusus pada khutbah kedua. Ini menurut versi Imam Syafi’i, mayoritas mazhab yang dianut orang Indonesia.
Adapun menurut beberapa mazhab yang lain sebagai berikut ; versi mazhab Hambaliy, rukunnya ialah mengucapkan hamdalah, salawat nabi, menyampaikan wasiat, dan membaca al qur’an. Menurut imam Hanafi ; mengucapkan dzikir ( tahlil, tahmid, tasbih ), dan dalam mazhab Maliki ; Tahdzir ( peringatan ) dan tabsyir ( kabar gembira )
Sunnah-sunnah khutbah diantaranya :
1.      Disyaratkan bagi khatib untuk berdiri ( jika mampu ) pada kedua khutbah dengan sekali duduk diantara keduanya. Demikian menurut semua mazhab. Imam Syafi’i sendiri berpendapat bahwa berdiri dalam dua khutbah dan duduk diantaranya hukumnya wajib. Disini berarti dimungkin khutbah jumat disampaikan dengan duduk namun alangkah lebih afdol dan lebih baik jika disampaikan dengan cara berdiri dan diantara dua khutbah diselingi dengan duduk.
2.      Disunnahkan bagi khatib untuk memberi salam ketika masuk masjid dan ketika naik mimbar sebelum khutbah.
3.      Disunnahkan bagi khatib untuk berkhutbah di atas mimbar. Artinya jika khatib tidak berkhutbah di mimbar sah sah saja akan tetapi tidak mendapatkan pahala sunnah.
4.      Sunnah bagi khatib untuk mengeraskan suara. Diriwayatkan dari Jabir RA bahwa jika rasulullah berkhutbah kedua matanya memerah, suaranya keras, dan nampak sangat marah, sampai beliau seperti orang yang sedang menghasungkan pasukan ( untuk berperang ) ( HR. Muslim dan Ibnu Majah )
5.      Disunnahkan bagi khatib untuk bersandar / berpegang pada tongkat atau busur panah. Artinya jika tidak ada tongkat maka khutbah yang disampaikan tetap sah. Jangan sampai terjadi khutbah jumat delay gara-gara tongkatnya hilang dimainin anak-anak kecil.
6.      Ini yang begitu urgen, sunnah hukumnya khatib memendekkan khutbahnya. Dalam artian tidak berpanjang-panjang atau bertelet-tele. Singkat, padat, dan jelas. Jangan sampai masyarakat lebih memilih jumatan di masjid A karena khutbahnya lama jadi bisa tidur lebih lama juga.
Poin penting yang patut untuk diperhatikan juga ialah perihal menjiwai isi khutbah. Rasulullah SAW sangat menjiwai khutbah yang beliau sampaikan. Dengan demikian diharapkan pesan dan wasiat dalam khutbah tersebut dapat diserap dan dicerna oleh jamaah jumat.
Demikian hal-hal penting dalam berkhutbah. Kritik dan saran dari pembaca jika ingin melengkapi akan sangat kami apresiasi. Semoga bermanfaat.




Komentar

  1. dua khutbah juga merupakan perjalanan sejarah metode dakwah perkembangan islam didunia ini kerene tidak sedikit negara yang menganut agama islam disapaikan ajaran islam itu dengan retoreka yang tinggi oleh para mubalig.sehingga mereka dengan cepat menerimanya
    menggunakan dan memegang tongkat ketika berhutbah adaalh simbul metode dakwah islam yaitu islam dalam kaadan tertentu perlu dengan tegas yaitu menggunakan senjata . atau peperangan
    tapi nilai yang paling penting dalam syariat khutbah juma.at adalah nilai semangat keislaman yang membara yang tidak bolih pudar dari setiap muslim ini dibangun satu kali dalam seminggu artinya penggembelingan dalam kadernisasi islam tidak bolih putus .

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer